2 dari 4 Siswa SMKN Pelaku Pencurian Ditangkap Polres Taput

photo author
- Minggu, 5 Juni 2022 | 14:15 WIB
Kedua tersangka diperiksa diruang Pidum Polres Taput.(foto Humas Polres)
Kedua tersangka diperiksa diruang Pidum Polres Taput.(foto Humas Polres)

TARUTUNG - realitasonline.id|

TMH (19) dan TH (16)  siswa pada salah satu SMKN di Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Tapanuli Utara ditangkap petugas Satreskrim Polres Taput dan ditetapkan tersangka pencurian.

Kapolres Taput AKBP Ronald Sipayung, melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing, Sabtu (4/6/2022), kepada wartawan membenarkan penangkapan kedua tersangka.

THM  warga Desa Torhonas, Kecamatan Adiankoting, Taput dan TH warga Desa Sitompul Kecamatan Siatas Barita Taput merupakan pelajar disalah satu SMKN.

Keduanya disebut pelaku pencurian di Toko Ponsel milik Andri Bakkara (31) di Jln Diponegoro Tarutung Tapanuli Utara, 

Dikatakan Aiptu Walpon Baringbing, penangkapan kedua tersangka dilakukan atas laporan korban  Andi Bakkara ke Polres Taput pada 2 Juni 2022. Dimana, kios Ponsel korban telah terjadi pencurian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X