TAPUT - realitasonline.id | Biadab adalah kata paling tepat dialamatkan kepada 10 orang pelaku seksual terhadap diri Bunga seorang gadis belia usia 16 tahun. Kejadian kategori tak bermoral terjadi secara beruntun,bukan dilakukan pada hari yang sama,kata sumber.
Kasi Humas Polres Taput, Walpon Baringbing kepada media membenarkan peristiwa yang belum pernah terjadi di wilayah hukum Polres Taput. Sepuluh orang pelaku seksual, tiga diantaranya tergolong anak dibawah umur melakukan perkosaan terhadap Bunga.
Hari Sabtu (4/6) seorang ibu initial PSS (51) warga Taput -Sumut melaporkan percabulan terhadap anak kandung sebut saja Bunga (16).
PSS dihadapan petugas terangkan, anaknya Bunga telah disetubuhi oleh 10 orang lelaki. 7 dari pelaku usia dibawah umur , 3 orang usia dewasa.
Kesepuluh pelaku dilaporkan tinggal dalam satu wilayah Kelurahan bergantian memperkosa Bunga. Mereka , DH (19), APDH (20), BAS (20), RDAM (17), LMS (15), EGFTN (16), MRH (16), ASS (17), JS (16) dan JAH (17).
Bunga dihadapan petugas Polres Taput membenarkan peristiwa yang dialami dengan pelaku seperti diurai di atas.
Sekitar April 2022 disalah satu tempat sesuai keterangan Bunga dengan mau sama mau pertama sekali dicabuli oleh MRH.