Polwan Gadungan Raup Belasan Juta Rupiah Dari Korbannya di Paluta

photo author
- Rabu, 8 Juni 2022 | 18:12 WIB
Polwan gadungan FS, saat diamankan personil Polres Tapsel dalam kasus penipuan. (Foto : Realitasonline / Riswandy)
Polwan gadungan FS, saat diamankan personil Polres Tapsel dalam kasus penipuan. (Foto : Realitasonline / Riswandy)

PADANG LAWAS UTARA - realitasonline.id | Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) melalui Polsek Padang Bolak mengamankan FS (23), karena melakukan penipuan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Aminah Harahap (35), warga Lingkungan VII, Desa Kampung Banjir, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), sehingga korban mengalami kerugian mencapai belasan juta rupiah.

Sebelum diamankan petugas, wanita asal Dusun V, Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhan Batu Utara dan berstatus sebagai mahasiswa ini, mengaku kepada korbannya sebagai anggota Polwan yang berdinas di Polres Tapsel.

Polwan gadungan tersebut tidak berkutik, saat ditangkap petugas, berikut diamankannya sejumlah barang bukti berupa atribut Polri dan sejumlah uang hasil penipuan dari para korbannya.

Informasi dihimpun, Rabu (8/6/2022) menyebutkan, aksi penipuan yang dilakukan Polwan gadungan tersebut, terjadi sekira April 2022 lalu, saat pelaku yang mengaku anggota Polwan, mendatangi rumah korban di Lingkungan VII, Desa Kampung Banjir, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta, dengan maksud untuk mengontrak rumah di samping kediaman korban.

Untuk memuluskan aksinya, pelaku Kepada Aminah, FS mengaku jika dirinya seorang Polwan yang berdinas di Polres Tapsel dan, pertemuan itu menjadi awal dari aksi penipuan yang dilakukan FS terhadap Aminah Harahap.

Saat itu, pelaku bercerita kepada korban bahwa ia berkeinginan untuk membantu mengurus sepeda motor korban yang sedang ditahan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal. Bahkan, pelaku mengaku jika dirinya mampu mengeluarkan suami korban yang saat ini tengah ditahan di Rumah Tahanan.

Merasa ada yang bisa membantu, korban pun terpedaya akan kata-kata manis dari pelaku dan korban bersedia menyiapkan dana dan menyerahkannya kepada pelaku, untuk membantu pengurusan masalahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X