TOBA - realitasonline.id| Upaya Pemerintah Kabupaten Toba dalam mempercepat pembangunan terus dilakukan, seperti halnya rencana pembangunan jaringan listrik PLN di Desa Meranti Timur, Kecamatan Silaen, dan Desa Liat Tondung, Kecamatan Nassau.
Secara teknis dokumen-dokumen pendukung yang perlu dilengkapi oleh Pemkab Toba selaku pemohon pemanfaatan kawasan hutan lindung untuk pembangunan jaringan listrik adalah Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), Sementara Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara selanjutnya melakukan kajian teknis, mulai dari gambar peta lokasi (titik koordinat yang masuk kawasan hutan), dokumen lingkungan (pengecualian amdal), dan membuat pakta integritas.
Sementara PT PLN, melalui Manager UP3 Sibolga, Darwin Simanjuntak, menyampaikan PT. PLN pada dasarnya siap untuk pemasangan karena sejalan dengan program listrik masuk desa yang dicanangkan oleh PLN sembari menunggu kelengkapan berkas dan izin pembebasan lokasi kawasan hutan.
Poin-poin teknis tersebut disampaikan pada saat rapat koordinasi dan konsultasi terkait pembangunan jaringan listrik, bertempat di Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Selasa 7 Juni 2022.
Wakil Bupati Toba, Tonny M Simanjuntak Pada kesempatan disela-sela rapat bermohon terkait pembebasan kawasan hutan lindung untuk pengelolaan pariwisata di kawasan Dolok Tolong.
Rombongan Wakil Bupati Toba langsung diterima Kepala Bidang PGH (Penatagunaan hutan) Dinas Kehutanan Provsu, Djonner Effendi Sipahutar, S.Hut, M.Si. (selaku pimpinan rapat), Kepala Seksi Inventarisasi dan Jasa Lingkungan, Tumpak Siregar dan Manajer PLN UP3 Sibolga, Darwin Simanjuntak.