Edy Rahmayadi akan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD soal LKPJ 2021

photo author
- Kamis, 9 Juni 2022 | 16:22 WIB
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi  menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut masa persidangan III tahun Sidang III 2021-2022 yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 5, Medan, Rabu (8/6). (DISKOMINFO SUMUT)
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut masa persidangan III tahun Sidang III 2021-2022 yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 5, Medan, Rabu (8/6). (DISKOMINFO SUMUT)

MEDANrealitasonline.id| Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi akan menindaklanjuti rekomendasi hasil pembahasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumut, terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumut akhir tahun 2021. Untuk itu, Gubernur akan membentuk tim yang melibatkan berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Sumut.

Hal tersebut dinyatakan Gubernur saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut masa persidangan III tahun Sidang III 2021-2022 yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 5, Medan, Rabu (8/6/2022).

“Saya akan tindak lanjuti. Saya akan buat tim. Bahkan nanti bila berkenan, anggota dewan juga akan ikut di dalam tim itu,” kata Edy Rahmayadi, yang didampingi Sekretaris DPRD Sumut Afifi Lubis.

Gubernur juga menyampaikan, berbagai persoalan yang disampaikan dalam laporan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ tahun akhir 2021, harus diselesaikan secara tuntas. Sebagai pertanggungjawaban bersama, dan agar tidak terulang kembali di kemudian hari.

“Semua persoalan harus kita selesaikan secara tuntas, sebagai pertanggungjawaban kita. Agar tidak terulang di hari-hari ke depan,” ujar Gubernur.

Sebelumnya, Ketua Pansus LKPJ Poradda Nababan menyampaikan laporan hasil pembahasan dan rekomendasi Pansus, yang dilanjutkan pendapat fraksi terhadap laporan tersebut. Mewakili seluruh anggota dewan, Poradda berharap agar Pemerintah Provinsi Sumut menjadikan rekomendasi Pansus LKPJ sebagai tolok ukur, sekaligus sarana peningkatan berkelanjutan dalam pengelolaan pemerintahan daerah yang baik.

“Semoga laporan ini dapat dijadikan sebagai evaluasi kerja bagi seluruh perangkat daerah. Demi Sumut yang aman, maju dan bermartabat,” ucap Poradda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X