Kegiatan diatas sejalan dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara tahun 2022 perihal Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Sumut tahun 2022 terdapat 5 besaran program kerja yaitu UMKM Go Digital, UMKM Naik Kelas, One Village One Agent (OVOA), Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) dan Sinergi Aksi Literasi Keuangan.
Melalui motto TPAKD Provinsi Sumatera Utara 3K, Komitmen, Kolaborasi dan Keberlanjutan diharapkan tahun 2022 ini kinerja TPAKD di Sumatera Utara akan semakin baik sehingga dapat mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional. (rel/HZ)