"Dengan kepatuhan berlalulintas jajaran kepolisian akan memberikan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran, diantaranya yang kerap terjadi, tidak memakai helm, tidak membawa dokumen kendaraan, kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis dan melanggar rambu-rambu," tegasnya.
Usai gelar pasukan, Kapolres Padang Sidempuan AKBP. Dwi Prasetyo Wibowo SIK didampingi Kasat Lantas AKP Junaidi SH, mengatakan, Operasi Patuh Toba 2022 yang digelar serentak di Sumatera Utara termasuk Polres Padang Sidempuan, berlangsung selama 14 hari terhitung tanggal 13-26 Juni 2022.
“Kami berharap selama Operasi Patuh Toba 2022 berlangsung kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Padang Sidempuan mengalami penurunan dan kesadaran masyarakat berlalulintas semakin tinggi," terang AKBP Dwi Prasetyo.
Kapolres juga menekankan kepada seluruh personil, agar sebelum melaksanakan tugas, panjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa, utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada.
“Laksanakan operasi dengan simpatik dan humanis dan jadilah teladan dalam berlalu lintas untuk memberikan contoh yang baik dan benar kepada masyarakat dan jangan lupa patuhi Prokes,” pungkasnya.
Sementara Wakil Wali Kota Ir H Arwin Siregar MM, yang hadir dalam apel tersebut menghimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan serta pengguna kendaraan bermotor agar selalu mematuhi aturan berlalulintas yang baik dan benar.
“Saya mengajak dan menghimbau kepada masyarakat Kota Padang Sidempuan kalau sekiranya bepergian dengan menggunakan kendaraan bermotor agar selalu mematuhi rambu-rambu dan aturan berlalulintas yang baik, jangan lupa lengkapi semua adiministrasi dsn surat-surat kendaraannya, selalu menggunakan alat keselamatan berkendara yang cukup dan sesuai standart keselamatan, hal ini tentunya demi kebaikan dan keselamatan kita sendiri," pesan Arwin. (RI)