Personil Polres Padang Sidempuan Kembali Amankan Tersangka Narkoba

photo author
- Senin, 13 Juni 2022 | 22:53 WIB
Tersangka  Tersangka AP alias Cemcem yang ditangkap tim gabungan Sat Resnarkoba dan Polsek Hutaimbaru Polres Padang Sidempuan dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu (Foto : Realitasonline / Riswandy)
Tersangka Tersangka AP alias Cemcem yang ditangkap tim gabungan Sat Resnarkoba dan Polsek Hutaimbaru Polres Padang Sidempuan dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu (Foto : Realitasonline / Riswandy)

PADANG SIDEMPUAN - realitasonline.id | Tim gabungan Polres Padang Sidempuan masing-masing dari Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba)  bersama personil Polsek Hutaimbaru Polres Padang Sidempuan menangkap seorang tersangka pnyalahguna narkoba di Jalan Sutoyo Rambin Kelurahan Bincar Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Kamis (9/6/2022), sekira pukul 19.00 wib.

Tersangka yang ditangkap, AP alias Cemcem (51), warga Jalan Sutoyo Rambin Kelurahan Bincar Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Dari tersnagka, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 3 bungkus plastik besar, satu buah termos nasi, satu buah tutup botol minuman mineral, 2 buah pipetdan  satu buah mancis bekas pakai berwarna kuning.

Informasi yang dihimpun di Mapolres Padang Sidempuan, Senin (13/6/2022) menyebutkan, penangkapan tersangka berawal saat tim gabungan Satres Narkoba dan Polsek Hutaimbaru Polres Padang Sidempuan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika jenis sabu di rumah tersangka di Jalan Sutoyo Rambin Kelurahan Bincar Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Mndapat informasi tersebut, tim gabungan langsung bergerak ke lokasi yang diinformasikan masyarakat dan tiba di Tempat Kejadian Perkara,(TKP), petugas melihat tersangka dan langsung mengamankannya.

Pada saat di lakukan penggeledahan di rumah tersangka petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa termos nasi yang berada di gudang barang diatas rumah milik tersangka dan di dalam termos nasi tersebut ditemukan 3 bungkus plastik klip besar narkotika jenis sabu dan dalam kamar mandi rumah tersangka, juga ditemukan tutup botol minuman yang terpasang pipet.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu yang disita dari tersangka diperolehnya dari ML alias Kemer (DPO) yang juga satu kampung dengan tersangka. Kemudian petugas melakukan pengejaran terhadap ML alias Kemer ke rumahnya, namun ML alias Kemer tidak berada di rumah, sehingga petugas melakukan pengecekan nomor handpone milik ML alias Kemer dan istrinnya RN, namun posisinya tidak temukan karena handpone mereka tidak aktif. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X