TAPUT - realitasonline.id| Belakangan ini, wilayah Hukum Polres Tapanuli Utara menangani kasus pelecehan seksual dan persetubuhan. Bahkan yang paling miris para pelaku ada yang terbilang masih dibawah umur ataupun status pelajar, dan pelaku ada yang berstatus Dosen perguruan tinggi.
Menyikapi maraknya kasus asusila yang berdasarkan data ditangani Polres Taput pelakunya mencapai 12 orang.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP. Ronald FC Sipayung disela-sela agenda pers release , Selasa (14/6/2022) mengakui menangani laporan kasus asusila dengan total pelakunya 12 orang.
" Saya.sangat prihatin dengan yang terjadi belakangan ini, ada sejumlah laporan kasus Asusila bahkan korban hingga pelaku masih dibawah umur," ungkapnya.
Ronald menyebutkan apakah ini merupakan fenomena Gunung Es yang satu persatu terungkap, untuk itu sangat diperlukan peran segenap elemen mengedukasi.
" Ini tanggung jawab kita bersama bukan hanya Kepolisian, kita telah kordinasi ke sekolah-sekolah agar mengedukasi serta membimbing siswanya," katanya.