Pengedar dan 2 Pengguna Narkoba Kena Ciduk SatRes Narkoba

photo author
- Selasa, 14 Juni 2022 | 21:38 WIB
RM tengah dan dua warga Aek Tinga,  kecamatan Sosa, kabupaten Padang Lawas, yang diamankan SatRes Narkoba Palas.
RM tengah dan dua warga Aek Tinga, kecamatan Sosa, kabupaten Padang Lawas, yang diamankan SatRes Narkoba Palas.

PALAS realitasonline.id |RM (20) terduga pengedar, ARH (34), dan RK (22), pengguna Narkoba, ketiganya 

warga Desa Aek Tinga, kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas). Ketiga warga Desa Aek Tinga ini diciduk SatRes Narkoba, Senin (13/6) sekira pukul 16 Wib, di Desa setempat. 

Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan, SIK, MS.i, melalui AKP Agus Butar butar SH, ini berkat laporan masyarakat bahwa di Desa tersebut sering dilakukan transaksi Narkoba jenis sabu, tepatnya di Perkebunan Masyarakat. 

Selanjutnya Personil Satuan Reskrim Narkoba Polres Padang Lawas Melakukan Penyelidikan dan selanjutnya mengamankan RM, ARH, RK.

Dari tangan terduga pengedar RM didapat 3 (tiga) paket plastik klip transparan diduga berisi Narkotika jenis Shabu seberat 5,30 gram yang disimpan dalam botol kecil Warna Hitam.

Barang bukti lainnya yang di dapat, 1(satu) Timbangan Elektrik, 1 (satu) Unit Hp Android Merk Realme, 1 (satu) Bungkus besar Berisikan Plastik Klip Transparan Kosong, Uang Tunai Sebesar Rp 102.000,-.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X