DELISERDANG–realitasonline.id | Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara Muhammad Adami Sulaiman mengaku prihatin dan marah melihat masih maraknya peredaran barang haram narkoba jenis sabu-sabu, terkhusus di Kecamatan Hamparan Perak ini, peredaran barang haram ini seolah-olah tanpa tersentuh hukum, bebas beroperasi tanpa halangan.
Menurut Adami, masyarakat menyampaikan keresahannya kepada lembaga legislatif, agar peredaran narkoba beromzet besar itu segera diberantas habis.
“Kita di lembaga legislatif banyak menerima pengaduan masyarakat, agar seluruh peredaran barang haram seperti sabu yang semakin menjamur di Kecamatan Hamparan Perak segera diberantas, Karena sangat meresahkan masyarakat,” kata Adami, Kamis (16/6/2022).
Legislator dari partai berlambang Ka'bah ini menambahkan telah menerima pengaduan masyarakat yang menuntut segera memberantas seluruh peredaran sabu di beberapa titik di Kecamatan Hamparan perak, khususnya desa hamparan perak.
"Sudah banyak warga resah mengadu terkait masih maraknya peredaran narkoba dan warga menuntut kepada pihak penegak hukum segera memberantas peredaran narkoba dibeberapa titik khususnya di kecamatan Hamparanperak,"ujar Adami.
Berdasarkan laporan masyarakat, kata politisi Partai PPP Deli Serdang ini, praktik peredaran narkoba di desa hamparan perak, kecamatan hamparan perak itu terang-terangan di beberapa titik seperti di dusun 7 jalan darsono, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang.