Jaksa Geledah Kantor Dinas Kesehatan Deli Serdang, Ada Apa?

photo author
- Kamis, 16 Juni 2022 | 22:19 WIB
Foto: Barang Bukti yang diamankan Jaksa dari Dinas Kesehatan Deli Serdang/ istimewa @Realitasonline.id
Foto: Barang Bukti yang diamankan Jaksa dari Dinas Kesehatan Deli Serdang/ istimewa @Realitasonline.id

"Penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana guna menemukan fakta hukum tindak pidana korupsi pengadaan instalasi pengelolaan air limbah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang. Belum ada tersangka dalam kasus ini," ungkap Kasi Intel Kejari Deli Serdang.

Ditambahkan Hasibuan, penggeledahan yang dilakukan Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Deli Serdang berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Nomor Print 02/L2.14.4/Fd.1/05/2022 tertanggal 12 Mei 2022 mengenai perkara tindak pidana Korupsi dalam pekerjaan pengadaan IPAL di Puskesmas Galang dan Puskesmas Patumbak. Surat izin penetapan penggeledahan diterbitkan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakan Nomor 286/Pen Pid/2022/PN Lbp tanggal 15 Juni 2022. (ZUL)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X