Menyahuti informasi masyarakat, Satreskrim Polres Taput amankan 2 orang warga Kecamatan Siatas Barita karena kedapatan terlibat dalam praktik judi togel berperan sebagai tukang rekap.
Initial AMS dan JS ketika ditangkap, Selasa(14/6) sedang asyik melakukan rekapitulasi penjualan togel di HP.
Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.211.000 dan 3 buah HP, 1 merek realme warna merah ( Nomor tebakan angka Togel )
, 1 merek oppo warna hitam dan 1 Buah merek samsung warna hitam ( berisikan nomor tebakan angka togel),ujar Kapolres Taput, Ronald Sipayung melalui Kasi Humas Walpon Baringbing.
Kedua tersangka ditangkap waktu bersamaan dari dua tempat yang berbeda namun di satu desa Kecamatan Siatas Barita Taput.