Jalianus Sembiring selaku ketua bidang OKK DPD Sumut yang mendampingi Ketua DPC FSPTI-KSPSI Kabupaten Langkat, mengatakan. Program khusus kita adalah, bagaimana dari FSPTI-KSPSI yang dikatakan dualisme itu tidak benar adanya.
"Legal standing kita yang sudah tercatat di kedisnaker, agar setiap PUK menggunakan legal standing ini, untuk melakukan PKB ke setiap perusahaan. Dan berharapan kepada pihak pemerintahan, bahwa sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000. Bahwa Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F.SPTI) Konfederasi, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K.SPSI) yang dipimpin Sejarahta Sembiring adalah Serikat pekerja yang benar-benar diakui oleh Kementrian melalui Dirjen Perindustrian dan Perdagangan," cetusnya menambahkan.
"Jadi jangan adalagi kita menganggap FSPTI-KSPSI ada dualisme agar tidak ada lagi bentrok konflik dengan bahasa dualisme dan dengan kehadiran Pemkab Langkat F.SPTI-K.SPSI yang dipimpin Sejarahta Sembiring adalah yang sah dan diakui pemerintah," tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan konsolidasi dan sosialisasi DPD FSPTI-KSPSI Sumatra utara bidang OKK. FSPTI-KSPSI se-Kabupaten Langkat, sekretaris DPC Kabupaten Safril, Kadis Naker langkat, Pimpinan Unit Kerja (PUK) dari Desa dan Kecamatan yang ada di Kabupaten Langkat. Tampak hadir dalam acara pembukaan Kadis Naker Langkat Drs. Rajanami dan Staf mewakili pemerintah Kabupaten Langkat. (MA)