Disdukcapil Humbahas Fasilitasi Dokumen Warga Penyandang Disabilitas

photo author
- Selasa, 21 Juni 2022 | 22:08 WIB
Petugas Disdukcapil Humbahas melakukan perekaman dokumen kependudukan di rumah warga. (Foto: Realitas/tansir)
Petugas Disdukcapil Humbahas melakukan perekaman dokumen kependudukan di rumah warga. (Foto: Realitas/tansir)

HUMBAHAS realitasonline.id| Sikap responsif Disdukcapil Humbahas atas informasi adanya warga yang lumpuh selama 38 tahun untuk difasilitasi dokumen kependudukannya cukup diapresiasi warga.

“Kami aplus dengan sikap dan sigap Disdukcapil Humbahas, karena surat yang kami layangkan tentang kondisi saudara kami Tony untuk mendapatkan dokumen kependudukan direspon dan langsung disikapi,” kata Mangatas Simamora, adik kandung Tony, dirumahnya, di Dusun Siharbangan, Desa Simangaronsang, Dolok Sanggul, Selasa (21/1).

Mangatas menjelaskan, sejak kejadian 30 tahunan lalu yang melumpuhkan abangnya, Tony menumpang dan menjadi tanggung jawab keluarganya. 

“Karena secara keumuran, Tony sudah layak memiliki kartu keluarga (KK) dan KTP el sendiri. Terlebih, ketika Tony mendapatkan fasilitas dari negara melalui program pemerintah,” urainya.

Petugas Disdukcapil, Menanti Sihombing dilokasi mengatakan, pihaknya hanya mendata dan melakukan perekaman terhadap Tony yang lumpuh, dan selanjutnya akan dibuatkan dokumen kependudukannya. 

“Kehadiran kita hanya merekam serta mengambil data yang selanjutnya akan diterbitkan dokumen kependudukan yang nantinya akan dipisahkan dari KK sebelumnya. KK Tony akan dimandirikan,” ujarnya

Kadis Dukcapil, Jara Trisepto Lumbantoruan MM diruang kerjanya mengatakan, setiap Warga berhak atas dokumen kependudukan, karena sifatnya konstitusional. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X