MEDAN - realitasonline.id | Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) dan Wakilnya ikut mendukung Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dengan mengimbau masyarakat untuk ikut PPS melalui video testimoninya.
Dalam videonya, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengimbau seluruh masyarakat khususnya di Sumatera Utara untuk segera mengikuti Program Pengungkapan Sukarela yang telah berjalan mulai tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022 berdasarkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) tahun 2021.
Edy Rahmayadi menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Pajak telah bekerja sama dengan berbagai instansi pemerintah, Lembaga, Asosiasi dan Pihak lain untuk pertukaran data dan informasi.
“Di era keterbukaan informasi saat ini DJP telah membangun sama dengan beberapa instansi seperti Badan Pertanahan Nasional, Samsat, dan juga pihak perbankan serta instansi terkait lainnya agar dapat mengungkap semua data yang mereka miliki. Kesemuanya itu diatur dalam ketentuan perundang-undangan perpajakan,” ujar Edy.
Untuk itu, Edy mengimbau masyarakat untuk segera berpartisipasi pada Program Pengungkapan Sukarela ini.
“Untuk menghindari terkena sanksi di kemudian hari, apabila ditemukan harta yang belum dilaporkan, saya mengimbau seluruh masyarakat untuk segera berpartisipasi pada PPS ini,” lanjut Edy.
Dalam rekaman video berbeda, Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Musa Rajekshah juga menyampaikan hal serupa. Ia turut mendukung PPS dengan ikut serta program ini dan mengajak masyarakat Sumut untuk dapat berpartisipasi.