"Saat ini tersangka sedang menjalani proses hukum di Polresta Deli Serdang dengan pasal yang dipersangkakan pencurian dengan pemberatan pasal 363 subs 362 KUHP yang ancaman hukumannya tujuh tahun penjara," ungkap Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang.(ZUL)