Kerap Curi Sepeda Motor, Kuli Bangunan Akhirnya Diamankan Satreskrim Polresta DS

photo author
- Sabtu, 25 Juni 2022 | 23:36 WIB
ED pelaku pencurian sepeda motor diapit dua personil Satreskrim Polresta Deli Serdang setelah di intrograsi di ruangan Satreskrim. (Ist)
ED pelaku pencurian sepeda motor diapit dua personil Satreskrim Polresta Deli Serdang setelah di intrograsi di ruangan Satreskrim. (Ist)

"Saat ini tersangka sedang menjalani proses hukum di Polresta Deli Serdang dengan pasal yang dipersangkakan pencurian dengan pemberatan  pasal 363 subs 362 KUHP yang ancaman hukumannya tujuh tahun penjara," ungkap Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang.(ZUL)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X