Gubsu Buka Groundbreaking Jalan dan Jembatan Rp 2,7 Triliun dari Kutalimbaru

photo author
- Senin, 27 Juni 2022 | 14:30 WIB

DELISERDANG - realitasonline.id | Gubsu membuka Groundbreaking Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi untuk kepentingan proyek strategis daerah Provinsi Sumatera Utara di Desa Suka Makmur, Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Senin (27/6/2022).

Dikatakan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, proyek strategis tahap I dari proyek Jalan dan Jembatan sebesar Rp 2,7 triliun ini dimulai tahap I dengan nilai proyek Rp 5 miliar .

Lanjut Edy, adapun kondisi jalan yang akan diperbaiki sepanjang 450 km dan pelebaran drainase sepanjang 71 km dimulai dari Desa Suka Makmur hingga menembus Kota Brastagi .

Proyek Jalan dan Jembatan Provinsi tahap I ini menurut Edy, statusnya dulu masih jalan Kabupaten dan sudah diserahkan kepada provinsi.

Perlu diketahui, kata Edy yang di dampingi langsung oleh Bupati Deli Serang Ashari Tambunan dan Bupati Karo Corry Sebayang , Ketua DPRD Sumut yang diwakili Wakil Ketua Radmadsyah Sibarani Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provsu Ir Bambang Pardede serta Forkopimda itu menyebutkan proyek ini sudah tidak ada masalah kabi bahkan untuk status pengawalan proyek ini diawasi oleh pihak Kejaksaan, Polsi, Inspektorat bahkan sampai tingkat KPK.

"Proyek ini siap untuk dikawal oleh pihak yang berwajib seperti Kejaksaan, Polisi, Inspektorat, bahkan kalangan wartawan wajib dilibatkan untuk mengawal proyek jalan ini," ujar Edy kepada wartawan.

Sementara di tempat yang sama Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi ( BMBK ) Bambang Pardede menjelaskan proyek pembangunan jalan
yang dimulai dari Desa Suka Makmur ini adalah proyek pembangunan tahap I senilai Rp 2,7 Triliun yang dimulai dari i Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X