Derita Tengku Nurhayati Cicit Sultan Deli : Tanah Dikuasi Warga Tionghoa, Tanaman Ubi Dicabuti, Buat Gubuk Dilarang Babinsa

photo author
- Rabu, 29 Juni 2022 | 09:18 WIB
Tengku Nurhayati (pakai jilbab) melihat pembangunan gubuk sebelum dilarang Babinsa
Tengku Nurhayati (pakai jilbab) melihat pembangunan gubuk sebelum dilarang Babinsa

SERGAI realitasonline.id | Derita Tengku Nurhayati (64) seakan tidak ada habisnya. Lahan seluas 64 hektar milik cicit Sultan Deli tersebut, berdasarkan surat grand sultan yang dimiliknya di Dusun IV Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan bertahun dikuasai warga Tionghoa.

 Teranyar, Nurhayati hendak berkebun di tanahnya. Namun batang ubi yang ditanamnya dicabuti. Dan pelakunya tidak ketahui.

Kesal karena tanaman ubinya raib, tengku berdarah Prancis itu bermaksud membuat gubuk di tempat itu. 

 Namun, belum lagi bangunan gubuknya selesai, Babinsa Kota Galuh Koramil 07/PB jajaran Kodim 0204/DS

datang melarang. Dan dalam hitungan jam seluruh bahan bangunan gubuk telah hilang.

Menurut keterangan kuasa hukum Tengku Nurhayati, Antara Tarigan, kepemilikan tanah milik Tengku Nurhayati seluas 64 hektar di Dusun IV Desa Kota Galuh alas haknya berasal dari Tengku Raja Gamal Telunjuk Alam kepada Nurhayati dibuat di atas kertas segel Tahun 1979.   Surat tersebut bertalian dengan surat penyerahan hak yang diterima oleh Tengku Raja Gamal  diperoleh dari Tengku Ain Al Rasyid dibuat di atas kertas segel Tahun 1971 dan diketahui Kepala Urusan Tanah Kota Praja ditanda tangani oleh Tengku Haji M Hidayat berdasarkan hak Grand Sultan Serdang Nomor 102 tanggal 17 Mei 1942.

Kini, Tengku Nurhayati, warga Jalan Protokol Cikampek Desa Aek Batu Kabupaten Labuhan Batu menggugat Herman Hariantono alias Ali Tongkang (55), Tjang Jok Tjing alias Acing (50) serta Bunju alias Ayu Gurame (50) ketiganya warga Dusun IV Desa Kota Galuh ke PN Sei Rampah karena menguasai tanah miliknya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X