12 Pejabat dan 6 Kepala UPT Puskesmas di Paluta Dilantik

photo author
- Rabu, 29 Juni 2022 | 19:57 WIB
Foto : proses pelantikan dan penyerahan SK secara formalitas pada perwakilan pejabat yang dilantik, Rabu (29/06).(REALITAS/AKHIR S RAMBE)
Foto : proses pelantikan dan penyerahan SK secara formalitas pada perwakilan pejabat yang dilantik, Rabu (29/06).(REALITAS/AKHIR S RAMBE)

PALUTArealitasonline.id | Sebanyak 12 orang pejabat pengawas dan pelaksana serta 6 orang Kepala Unit Pelaksana (UPT) Puskesmas lingkup Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dilantik di aula kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paluta, Rabu (29/6/2022).

Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan Bupati Paluta nomor 821.2/170/K/2022 tanggal 27 Juni 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan pengawas dan pelaksana di lingkungan Pemkab Paluta serta surat keputusan Bupati Paluta nomor 821.2/171/K/2022 tanggal 27 Juni 2022 tentang pemberian tugas tambahan sebagai kepala UPT Puskesmas di lingkungan Pemkab Paluta.

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah kabupaten Paluta H Burhan Harahap SH dan dihadiri oleh asisten III Setdakab Paluta Maralobi Siregar, Plt kepala BKSDM kabupaten Paluta Reski Basyah Harahap SSTP MSi, Sekretaris Dinkes Paluta dr Wanda Siregar, Kabid Mutasi Andi Syahruddin Marpaung SKom MM beserta undangan lainnya.

Sekdakab Paluta H Burhan Harahap SH menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang wajar di lingkungan pemerintahan demi peningkatan etos kerja dan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

“Beradaptasi dan menyesuaikan kerja di lingkungan kerja masing-masing demi peningkatan kinerja dan pelayanan untuk memajukan daerah dan masyarakat,” ujarnya.

Untuk itu ia berharap agar pejabat yang dilantik melaksanakan tugas yang telah diamanatkan negara dan harus lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepegawaian serta membuat inovasi agar pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal lagi.

Dia juga meminta agar pejabat yang baru dilantik dapat meningkatkan etos kerja sebagai abdi negara dan abdi masyarakat serta dapat bertindak sesuai aturan yang berlaku dan bekerja dengan tanggung jawab, disiplin dan mengutamakan peningkatan kinerja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X