LANGKAT - realitasonline.id| Kepala ULP PLN Tanjung Pura Ahmad Sadikin diminta untuk segera dicopot dari jabatannya, karena dinilai tidak becus dalam bekerja. Pasalnya, dia dinilai lalai hingga tidak tau soal adanya keberadaan puluhan kios dan rumah di Jalan Lintas Tangkahan, Desa Sukaramai, Kec. Padang Tualang Kabupaten Langkat yang begitu bebas menggunakan aliran listrik tanpa harus memasang Kwh (meteran).
Hal itu disampaikan Waketum Pimpinan Nasional PPK (Pemantau Pemberantas Korupsi), Norman Ginting SE kepada wartawan, Selasa (5/7/2022) siang. Menurutnya selama ini praktik pencurian arus listrik oleh puluhan Kios dan Rumah di kawasan tersebut sudah lama berlangsung.
"Tapi sampai sekarang belum pernah ditindak lanjuti, apalagi diproses secara hukum," ujarnya.
Norman meminta kepada Dirut PLN untuk segera turun tangan menindak lanjuti persoalan ini. Dan mencopot Kepala ULP PLN Tanjung Pura Ahmad Sadikin dari jabatannya.
"Kenapa bisa Kepala ULP PLN Tanjung Pura sampai tidak tau adanya puluhan Kios dan Rumah yang bebas menikmati arus listrik tanpa memasang Kwh di wilayah kerjanya. Jadi apa aja kerjanya selama ini. Berarti kan dia tidak becus dalam bekerja," katanya.
Norman turut meminta pihak PLN segera melaporkan peristiwa kasus pencurian arus listrik tersebut ke pihak yang berwajib. Agar persoalan ini dapat ditemukan titik terangnya tentang siapa saja yang terlibat dalang dalam praktik pencurian arus listrik.