Sementara untuk SMP, dengan total sebesar Rp1,4 juta rupiah X 174 SMP = Rp243.600.000. Lalu, apakah anggaran ini dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Terpisah, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Pemberantasan Korupsi (Waketum DPN LPK) Norman Ginting SE meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan KPK RI untuk segera melakukan penyelidikan dan terkait kutipan yang diduga dilakukan oleh Dinas Pendidikan Langkat dan Panitia BIMTEK,selanjutnya
terkait Dana Hibah sebesar Rp14 M pada tahun 2020.
KPK RI harus segera memeriksa kembali di kantor Dinas Pendidikan Langkat,karena di masa Bupati Nonaktif Terbit Rencana dugaan banyak nya terjadi manipolasi korupsi pada masa jabatan beliau.
Maka dari sisi ini KPK RI harus benar-benar menyelidiki dinas pendidikan Langkat,yang berasal proyek dan bantuan-bantuan itu, saya yakin kinerja KPK RI sangat profesional dalam hal pemberantasan Korupsi yang ada di Kabupaten Langkat Sumatra Utara.
Insya Allah pasti terbongkar para tikus-tikus yang sudah memakan uang rakyat, sebutnya.
Masyarakat Kabupaten Langkat Sumatra Utara berharap sekali kepada KPK RI langsung turun dan langsung memeriksa para tikus-tikus itu,agar para tikus tersebut dapat di jerat di Gedung Merah Putih KPK RI ungkap Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Pemberantasan Korupsi (Waketum DPN LPK) Norman Ginting SE. (ND)