LUBUK PAKAM - realitasonline.id| Dukungan kepada Kepala Desa (Kades) Perdamean Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Toni Hasudungan Sitorus (53) untuk kembali memimpin desanya terus mengalir.
Usai seribuan warga dari 11 dusun termasuk tokoh adat, agama dan kepemudaan menyatakan dukungannya kepada kades 2 periode untuk kembali menjabat dilengkapi tanda tangan bukti dukungan, giliran lembaga swadaya masyarakat bersuara.
DPP LSM Keadilan, Penyelamat Asset Negara dan Aparatur (KAPAS) menilai Bupati Deli Serdang sudah selayaknya mencabut skorsing Kades Toni Hasudungan Sitorus dan mengembalikan jabatannya. Sebab kehadiran Kades Perdamean sangat dirindu oleh warganya.
"Bupati Deli Serdang harus segera mencabut skorsing dan mengembalikan Kades Perdamean kembali bertugas dan memimpin desanya. Karena ini kehendak warga desa dan para tokoh di sana,"ujar Gufron, Ketum LSM NGO KAPAS kepada wartawan ketika dimintai tanggapannya di Bandara Kualanamu, Kamis (7/7/22) sore.
Desakan warga desa itu, sambung Gufron merupakan bukti bahwa Toni Sitorus kades terpilih 3 periode tersebut sudah tidak diragukan lagi untuk menduduki jabatannya kembali.
"Kalau memang kades itu tidak baik dan merakyat dengan warganya, mana mungkin segitu banyak warga mendukungnya. Bahkan sampai 3 periode menjadi kades. Siapa orang yang tidak punya salah. Skorsing itu, sudah sebagai bentuk hukuman kepada yang bersangkutan. Dan kini jabatan kades tersebut harus dikembalikan dan skorsing dicabut,"tutup Gufron, alumni sarjana hukum salah satu universitas di Yogjakarta.
Diberitakan, sebelumnya warga Desa Perdamean beramai-ramai menyatakan dukungannya bahwa mereka menginginkan Toni Hasudungan Sitorus kembali memimpin desa mereka.