"Tapi sampai sekarang belum pernah ditindak lanjuti, apalagi diproses secara hukum," ujarnya.
Norman meminta kepada Dirut PLN untuk segera turun tangan menindak tegas menajer ULP PLN Tanjung Pura yang lama yaitu Ahmad Sadikin dari jabatannya, kalau perlu dicopot saja.
"Kenapa bisa seorang Manejer tidak tau adanya puluhan Kios dan Rumah yang bebas menikmati arus listrik tanpa memasang Kwh meteran di wilayah kerjanya. Jadi apa aja kerjanya selama ini. berarti kan dia tidak becus dalam bekerja," katanya.
Sementara itu, Anggota DPRD Langkat berinisial KS saat dikonfirmasi melalui pesan WassAp terkait dugaan masalah bangunan liar ini berjanji akan menjelaskannya nanti. Tetapi untuk sekarang KS belum bisa menjelaskan karena masih sibuk ada urusan, balasnya. (MA)