PALUTA - realitasonline.id| Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Andar Amin Harahap SSTP MSi melantik Patuan Rahmat Syukur Parlaungan Hasibuan SSTP MM sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Paluta di aula kantor bupati Paluta, Senin (11/07).
Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut, turut hadir Wakil Bupati Paluta H Hariro Harahap, Kajari Paluta Hartam Ediyanto, Kapolres Tapsel diwakili Wakapolres Kompol Rahman Takdir Harahap, Danyon C Brimobdasu Kompol Buala Zega, wakil ketua DPRD Basri Harahap, Dandim 0212 TS diwakili Pabung Mayor (Inf) Takbir Dahalu, Ketua TP PKK Ny Ade Aan Rostiani Andar Harahap, asisten, staf ahli, pimpinan OPD, camat, beserta undangan lainnya.
Pelantikan yang digelar pada pukul 10.30 WIB tersebut merupakan tindak lanjut dari proses lelang jabatan tinggi pratama beberapa waktu lalu ini sesuai dengan surat keputusan Bupati Paluta nomor : 821.2/176/K/2022tentang pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama sekretaris daerah Kabupaten Paluta.
Dalam sambutan Bupati Paluta menyampaikan bahwa proses seleksi, penetapan dan pelantikan sekretaris daerah Kabupaten Paluta telah melalui mekanisme dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku berdasarkan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan tinggi pratama secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah.
Dan memperhatikan rekomendasi komisi aparatur sipil Negara (KASN) nomor : B-2240/JP.00.00/06/2022 tanggal 22 Juni 2022 tentang rekomendasi hasil seleksi terbuka JPT pratama sekretaris daerah Kabupaten Paluta.
“Pelantikan Sekdakab Paluta ini merupakan hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah daerah yang diikuti oleh 6 calon Sekda, dimana menempatkan saudara Patuan Rahmat Hasibuan pada peringkat teratas dari seluruh calon,” ujarnya.
Katanya, jabatan sekdakab adalah jabatan yang sangat strategis, karena selain sebagai jabatan karir tertinggi dalam jenjang birokrasi, posisi sekda berfungsi sebagai motor penggerak, pusat koordinasi, integrasi dan sinkronisasi, sumber inspirasi dan inovasi serta simpul utama pelaksanaan pengawasan dan evaluasi serta pembinaan terhadap seluruh perangkat daerah.