Diduga Kuasai Tanah Tengku, Kepala Dusun Akan Digugat ke Pengadilan

photo author
- Kamis, 14 Juli 2022 | 22:41 WIB
Kadus IV Desa Kota Galuh, Hartono Andi. (Ist)
Kadus IV Desa Kota Galuh, Hartono Andi. (Ist)

"Saya tidak bisa berkomentar sebagaimana petunjuk dari pimpinan saya yakni Kades Kota Galuh," jelasnya dengan penuh kehati-hatian ketika dikonfirmasi via seluler, Kamis (14/7/22). (ZUL)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X