3 Pria Pelaku Penganian di Pantai Labu Akhirnya Tertangkap

photo author
- Sabtu, 16 Juli 2022 | 16:55 WIB
Wakapolresta Deli Serdang di dampingi Kasat Reskrim mengintrograsi pelaku penganiayaan
Wakapolresta Deli Serdang di dampingi Kasat Reskrim mengintrograsi pelaku penganiayaan


DELI SERDANGrealitasonline.id| 3 orang pelaku penganiayaan secara bersama-sama ditangkap Sat Reskrim Polresta Deli Serdang pada Kamis (14/7/2022) di Dusun IV pematang biarah Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang. Selanjutnya petugas membawa ketiga pelaku ke kantor Sat Reskrim Polresta Deli Serdang untuk dimintai keterangan.

Hasil interogasi petugas terkuak identitas pelaku berinisial AP (29), MA (45)  dan JP (33) ketiganya merupakan warga Dsn IV Pematang Biarah Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang dan ketiga pelaku pun merupakan saudara kandung dari korban penganiayaan yang berinisial SP (35).

Kejadian bermula pada tahun 2010 Korban yakni SP (35) warga Dusun XIV Pasar V Gg. Amanah No. 05 Desa Tembung Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang telah diamanahkan untuk menjaga dan menguasai sebidang tanah seluas 4 Ha milik ibu SUHARTI.

Kemudian dikarenakan sudah malas bertani, pada  2015 korban menyuruh adik pelapor, Juang Perdana untuk menjaga dan mengelola tanah lahan tersebut menggantikan korban. Namun belakangan, sekira sebulan lalu korban datang ke lokasi lahan tersebut dengan tujuan memasang plang atas suruhan dari pemilik lahan, tapi pelaku MA dkk mendatangi korban dan melakukan penganiayaan dengan cara membacok menggunakan parang dan juga mendodos pelapor dengan alat dodos sawit ke arah bahu pelapor. Akibat kejadian tersebut korban menderita luka pada bagian kepala bahu, tangan dan kaki korban dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Deli Serdang.

Dari keterangan ketiga pelaku menyebutkan bahwa mereka melakukan penganiayaan ini dengan menggunakan dua batang kayu masing masing panjang 2 meter dan 1 meter serta sebilah bambu panjang 1 meter. Adapun motifnya, ketiga pelaku sakit hati sebab korban sering mengancam para pelaku dan kini ketiga pelaku telah mendekam di terali besi Polresta Deli Serdang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dalam konfirmasinya, Wakapolresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso, SIK didampingi Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek H Cahyadi SH SIK MH mengatakan ketiga pelaku sudah diamankan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X