Satreskrim Polres Batubara Berhasil Ringkus Kawanan Pencuri Gudang Di Batubara

photo author
- Rabu, 20 Juli 2022 | 14:36 WIB
Kasat Reskrim Polres Batubara AKP JH Tarigan (tengah) menunjukkan barang bukti hasil kejahatan ketiga tersangka. (Photo:Realitas/H.Guntur Sinaga)
Kasat Reskrim Polres Batubara AKP JH Tarigan (tengah) menunjukkan barang bukti hasil kejahatan ketiga tersangka. (Photo:Realitas/H.Guntur Sinaga)

Lima Puluh - Realitasonline.id | Satreskrim Polres Batubara berhasil meringkus kawanan pembobol gudang sebuah perusahaan di jalan lintas Sumatera Kec Datuk Tanah Datar Kabupaten Batubara.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes S. IK melalui Kasat Reskrim AKP JH Tarigan dalam Press Release dihalaman Satreskrim Polres BB , Selasa (19/7) sore.

Hadir pada acara ini KBP Reskrim Iptu Abdi Tamsar, Plt Kasubbag Humas Iptu R. Zebua, Kanit Tipiter Iptu Jimmy Sitorus, dan puluhan awak media.

Menurut Tarigan waktu kejadian, adalah pada hari Senin tanggal 27 Mei 2022 sekitar Pukul 08.00 Wib, di gudang PT Haka aston Jalan Lintas Sumatera KM 129 kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batubara

Menurutnya pihaknya telah berhasil mengamankan tersangka yaitu : 1.R alias R (35 th) warga Dusun I Desa Petatal, Kecamatan. Datuk Tanah Datar, Kabupaten. Batubara, 2. J alias Jul (37 th) warga Dusun V, Desa Kapal Merah, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara dan R alias Kopral (30 th) warga Dusun VI, Desa Antara, Kecamatan. Lima Puluh, Kabupaten Batubara.

Bersama ketiga tersangka ini turut diamankan barang bukti berupa :

1 (satu) unit Baterai N.200
1 (satu) unit Dongkrak 50 Ton
3 (Tiga) Unit Jul Hammer (Penghancur Batu)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X