Kajari Labusel  Bersama Wakil Bupati  Resmikan Rumah Restorative Justice di Desa Air Merah 

photo author
- Rabu, 20 Juli 2022 | 22:44 WIB

LABUSEL -  realitasonline.id| Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) H Ahmad Padli Tanjung SAg bersama Kajari Labusel Mhd Alinafiah Saragih SH MH  resmikan Rumah Restorative  Juctice di kantor Kepala  Fesa Air Merah Kecamatan Kampung Rakyat, Rabu (20/7/2022 ).

Peresmian Rumah RJ tersebut  bersamaan  dengan  pelaksanaan  peresmian Rumah Restoratif Justice secara virtual dan serentak se Sumut oleh  Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang dipusatkan di Kejari Deliserdang dan diikuti secara zoom oleh 28 Kajari yang ada di wilayah hukum Kejati Sumut.

Kajari Labusel  Mhd Alinanafiah Saragih SH MH Menyampaikan bahwa di Kabupaten Labuhanbatu Selatan telah memiliki 2 Rumah Restorative Justice dan telah melaksanakan 2 kali perdamaian Restorative Justice .

"Kabupaten Labusel telah memiliki 2 Rumah Restorative Justice yaitu di Desa Sisumut dan Desa Air Merah dan Kejari Labusel  telah melakukan perdamaian 2 kasus  secara restorative justice, " ucap kajari Labusel .

Wabup Labusel  sangat mengapresiasi dengan adanya posko rumah perdamaian (Rumah Restoratif Justice) yang di bentuk oleh Kejaksaan Negri Sumatera Utara. 

"Saya sangat mengapresiasi dengan adanya posko rumah perdamaian (Rumah Restoratif Justice) yang di bentuk oleh Kejaksaan Negri Sumatera Utara," kata Wabup.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X