LABUSEL - realitasonline.id| Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) H Ahmad Padli Tanjung SAg bersama Kajari Labusel Mhd Alinafiah Saragih SH MH resmikan Rumah Restorative Juctice di kantor Kepala Fesa Air Merah Kecamatan Kampung Rakyat, Rabu (20/7/2022 ).
Peresmian Rumah RJ tersebut bersamaan dengan pelaksanaan peresmian Rumah Restoratif Justice secara virtual dan serentak se Sumut oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang dipusatkan di Kejari Deliserdang dan diikuti secara zoom oleh 28 Kajari yang ada di wilayah hukum Kejati Sumut.
Kajari Labusel Mhd Alinanafiah Saragih SH MH Menyampaikan bahwa di Kabupaten Labuhanbatu Selatan telah memiliki 2 Rumah Restorative Justice dan telah melaksanakan 2 kali perdamaian Restorative Justice .
"Kabupaten Labusel telah memiliki 2 Rumah Restorative Justice yaitu di Desa Sisumut dan Desa Air Merah dan Kejari Labusel telah melakukan perdamaian 2 kasus secara restorative justice, " ucap kajari Labusel .
Wabup Labusel sangat mengapresiasi dengan adanya posko rumah perdamaian (Rumah Restoratif Justice) yang di bentuk oleh Kejaksaan Negri Sumatera Utara.
"Saya sangat mengapresiasi dengan adanya posko rumah perdamaian (Rumah Restoratif Justice) yang di bentuk oleh Kejaksaan Negri Sumatera Utara," kata Wabup.