Tidak menunggu lama kemudian petugas mengamankan tersangka dan barang bukti berupa uang hasil judi Togel Sidney sebesar Rp220.000, 1 potongan kertas HVS bertuliskan angka-angka pasangan Togel Sidney,1 buah HP Android merk OPPO warna hitam yang berisikan WA pasangan nomor Togel Sidney serta 1 buah pulpen tinta hitam sebagai alas tulis.
Pada saat ditangkap tersangka mengakui bahwa benar semua barang bukti tersebut adalah miliknya.
Selanjutnya semua barang bukti dan tersangka dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Langkat guna proses hukum selanjutnya.(Alwi)