PADANG SIDEMPUAN - realitasonline.id | SAS alias Ipul (43), warga Jalan Raja Junjungan Lubis Belakang Kelurahan Kantin Kecamatan Padang Sidempuan Utara Kota Padang Sidempuan, Tim Khusus (Timsus) anti narkoba Unit Reskrim Polsek Hutaimbaru Polres Padang Sidempuan, Senin (25/7/2022), sekira pukul 19.00 Wib.
Pelaku ditangkap di rumah pelaku di Jalan Raja Junjungan Lubis Belakang Kelurahan Kantin Kecamatan Padang Sidempuan Utara Kota Padang Sidempuan atas kepemilikan narkotika jenis sabu. Saat diamankan, dari pelaku disita barang bukti 2 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 0,35 gram, 2 buah plastik klip kosong dan 2 buah sendok pipet.
Informasi dihimpun di Mapolres Padang Sidempuan, Kamis (28/7/2022) menyebutkan, penangkapan pelaku penyalahguna narkotika SAS alias Ipul, berawal saat personil Timsus dari Unit Reskrim Polsek Hutaimbaru Polres Padang Sidempuan dipimpin Ipda. Kuspil Pianto, SH bersama anggota mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah pelaku di Jalan Raja Junjungan Lubis Belakang Kelurahan Kantin Kecamatan Padang Sidempuan Kota Padang Sidempuan akan ada transaksi narkotika jenis sabu.
Mendapat informasi tersebut, Timsus langsung mendatangi rumah pelaku dan menggedor pintu rumah pelaku. Setelah pintu rumah dibuka pelaku, Timsus langsung mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan di dalam kamar pelaku.
Saat karpet lantai kamar pelaku di buka, Timsus menemukan barang bukti narkotika jenis sabu, yang dibungkus dalam 2 bungkus plastik klip transparan dan di dapur rumah pelaku juga ditemukan 2 buah plastik klip kosong dan 2 buah sendok pipet.
Kemudian Timsus menginterogasi pelaku yang mana pelaku mengaku bahwa narkotika yang ada pada pelaku adalah pesanan orang yang diterima pelaku untuk dijemput rekannya P, warga setempat, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Padang Sidempuan.
Usai mendengar keterangan pelaku, Timsus langsung membawa pelaku berikut barang bukti ke Polres Padang Sidempuan dan diserahkan ke Sat Resbarkoba Polres Padang Sidempuan untuk dilakukan penyidikan.