Sebagai rencana tindak lanjut pihak Kecamatan Panai Hilir dan Panai Tengah sepakat akan melakukan audit ke setiap desa yang dinyatakan lokus stunting, kedua Kecamatan tersebut juga akan melakukan pertemuan internal kepada Kepala Desa, Kapus, Tenaga Pelaksana Gizi, Kades KPM dan Kader Posyandu untuk membicarakan kepengurusan tim disetiap dusun.
Diakhir sesi, para stakeholder sebelum menandatangani komitmen serentak menyuarakan " Kami yang bertanda tangan di bawah ini berkomitmen dan menyatukan tujuan serta bersemangat dalam mendukung dan bersinergi dalam konvergensi koordinasi dan konsolidasi pencegahan stunting melalui intervensi gizi sensitif dan spesifik di kecamatan panai tengah". ( RS )