DELISERDANG - realitasonline.id| Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH terima audensi Komisioner Bawaslu Kabupaten Deliserdang di ruang lobi Polresta Deliserdang dalam rangka kordinasi terkait pengawasan Pemilu tahun 2024 serta pembentukan Sentra Gakumdu.
Kegiatan ini dihadiri Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuaji SIK MH, Ketua Bawaslu Kabupaten Delieerdang M Ali Sitorus SAg, Komisioner Bawaslu Aminuddin SAg, Asman Siagian, Siharlon Simbolon dan Erina Kartika sari serta staf Bawaslu Kabupaten Deliserdang yang didampingi Kasat Intelkam Polresta Deliserdang AKP Syahrial Efendi MAP.
Ketua Bawaslu Kabupaten Deliserdang M Ali Sitorus dalam audensi ini mengatakan bahwa maksud dan tujuan Komisioner Bawaslu Kabupaten Deliserdang adalah untuk bersilaturahmi dan menjalin komunikasi yg baik dengan Polresta Deliserdang serta bekerja sama dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif dalam pelaksanaan pengawasan Pemilu tahun 2024 nanti.
“Dalam pengawasan Pemilu Tahun 2024 maka akan dibentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) sehingga kami meminta personil dari Polresta Deli Serdang dalam pembentukkan tersebut," ucap ketua bawaslu.
Lanjut Ketua Bawaslu, “Dan untuk batas waktu pembentukan Sentra Gakumdu yaitu tanggal 05 Agustus 2022 dan akan disampaikan kepada Bawaslu RI”.
Menanggapi hal ini Kapolresta Deli Serdang kepada Komisioner Bawaslu Kabupaten Deli Serdang menyatakan terima kasih atas kegiatan kunjungan silaturahmi ini serta akan mendukung Bawaslu dalam pelaksanaan pengawasan Pemilu Tahun 2024 agar terciptanya situasi yang aman dan kondusif.