Pemprov Sumut Targetkan 93.508  Nakes Vaksin Booster ke-2

photo author
- Jumat, 5 Agustus 2022 | 23:08 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Kesehatan Sumut mengadakan  Kik Off Vaksinasi Dosis Boster ke-2 bagi Sumber Daya Manusia (SDM) bidang kesehatan di Gedung Serba Guna Pemprov Sumut Jalan Williem Iskandar/Pancing, Deliserdang, Jumat (5/8). Ditargetkan 93.508 Tenaga Kesehatan (Nakes) di Sumut mendapat Vaksinasi Covid-19 dosis keempat atau booster ke-2. (DISKOMINFO SUMUT)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Kesehatan Sumut mengadakan Kik Off Vaksinasi Dosis Boster ke-2 bagi Sumber Daya Manusia (SDM) bidang kesehatan di Gedung Serba Guna Pemprov Sumut Jalan Williem Iskandar/Pancing, Deliserdang, Jumat (5/8). Ditargetkan 93.508 Tenaga Kesehatan (Nakes) di Sumut mendapat Vaksinasi Covid-19 dosis keempat atau booster ke-2. (DISKOMINFO SUMUT)

DELISERDANGrealitasonline.id| Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Kesehatan Sumut menargetkan 93.508 Tenaga Kesehatan (Nakes) di Sumut mendapat Vaksinasi Covid-19 dosis keempat atau booster ke-2. Hal tersebut penting karena Nakes merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar Covid-19.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Sumut Ismail Lubis pada acara Kik Off Vaksinasi Dosis Boster ke-2 bagi Sumber Daya Manusia (SDM) bidang kesehatan di Gedung Serba Guna Pemprov Sumut Jalan Williem Iskandar/Pancing, Deliserdang, Jumat (5/8/2022). 

“Sasarannya adalah sumber daya manusia bidang kesehatan, karena mereka termasuk kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar Covid-19, selain juga untuk menekan jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi Covid-19,” ujar Ismail Lubis.

Ismail mengatakan, pemberian vaksin booster ke-2 ini dilakukan karena imunitas vaksin booster ke-1 sudah menurun dalam kurun waktu enam bulan. Diperlukan vaksinasi booster ke-2 untuk menguatkan kembali kekebalan tubuh.

“Targetnya hari ini seluruh Nakes secara serentak baik di Dinas Kesehatan, rumah sakit swasta dan pemerintah, Puskesmas Kabupaten/Kota se-Sumut untuk melakukan hal yang sama hari ini, mudah-mudahan kita akan mendapatkan laporan berapa yang tervaksin Nakes kita,  karena ini sudah dimulai, kita akan total dan disampaikan secara resmi,” katanya.

Dikatakannya, dosis vaksin yang akan digunakan untuk booster ke-2 telah diatur oleh Kemenkes RI   dalam Surat Edaran Kemenkes Nomor SR.02.06/C3632/2022 tentang Regimen Kedua (Booster ke-2) bagi SDM Kesehatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X