Disdukcapil Humbahas Gandeng Tuan Nagani Paradise untuk Pemanfaatan KIA

photo author
- Selasa, 9 Agustus 2022 | 23:07 WIB
Disdukcapil Humbahas Jalin kerjasama dengan Taman Wisata Tuan Nagani Paradise. (Foto: Realitas/Dok)
Disdukcapil Humbahas Jalin kerjasama dengan Taman Wisata Tuan Nagani Paradise. (Foto: Realitas/Dok)

“Kita lagi mengatur teknisnya seperti apa, agar KIA bisa dibuatkan ditempat wisata Tuan Nagani. Syaratnya, hanya membawa fotokopi akta lahir dan pas foto 2x3 dua lembar. Syarat ini untuk anak usia 5-17 Tahun kurang satu hari dan foto tadi, latar warna biru untuk kelahiran tahun genap dan warna merah untuk tahun kelahiran ganjil. Untuk anak di bawah usia 5 tahun cukup akta kelahiran saja,” urainya.

Bahkan, menurut Jara, rencana ke depan pihaknya untuk waktu tertentu akan menerima pelayanan pembuatan dokumen kependudukan yang baru atau perubahan dokumen kependudukan di lokasi yang sama.

“Nanti kita lihat dulu perkembangannya seperti apa. Jika banyak masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan yang baru, atau perubahan dokumen akan diatur jadwalnya untuk disesuaikan. Yang pasti ini hak konstitusi masyarakat dan kami siap melakukan pelayanan,” pungkasnya. (TAN)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X