Tengku Nurhayati Tolak Gugatan Intervensi Yayasan Keluarga

photo author
- Kamis, 11 Agustus 2022 | 23:41 WIB

SERGAIrealitasonline.id | Penasehat hukum Tengku Nurhayati (64), Antara Tarigan menolak permohonan intervensi tussenkomst dari Yayasan Keluarga Darwisjah yang ditandatangani oleh HT Zafrul Bahar tertanggal 24 Juli 2022 dalam sidang lanjutan gugatan intervensi di PN Sei Rampah, Rabu (10/8/22).

 Pengacara berambut putih dari kantor hukum Antara Tarigan dan rekan yang beralamat di Jalan Tali Air Komplek Bella Vista Medan tersebut menilai gugatan tersebut tidak berdasar sama sekali.

 "Tanah yang digugat Tengku Nurhayati berbeda letaknya dengan tanah sebagaimana yang disebutkan oleh pemohon intervensi. Pemohon intervensi juga tidak menyebutkan batas-batas tanah yang jelas. Sehingga permohonan intervensi tersebut kabur dan tidak jelas,"tulis Antara dalam tanggapannya atas gugatan intervensi tussenkomst yang ditujukan kepada ketua majelis hakim perkara No 08/PDT.G/2022/PN- SRH di PN Sei Rampah.

 Antara juga mengkritisi Stichting yang mempunyai arti sekumpulan orang yang membentuk suatu organisasi yang bernaung di bawahnya untuk membentuk yayasan yang mempunyai maksud dan tujuan di bidang sosial, kemanusiaan dan keagamaan. Sementara dalam gugatan intervensi menyatakan yayasan memiliki tanah sebagaimana permohonannya.

 "Atas dasar tersebut dengan tegas kita menolak permohonan intervensi tersebut,"jelas Tara - panggilan lain Antara Tarigan ketika dikonfirmasi usai sidang di PN Sei Rampah.

 Majelis hakim yang diketuai Irwanto dibantu hakim anggota Zulkarnain dan hakim pengganti Sisil menunda sidang dan akan dilanjutkan kembali Rabu (24/8/22) mendatang untuk mendengar putusan sela atas gugatan intervensi tersebut.

 Sidang gugatan Tengku Nurhayati terhadap trio  Tionghoa Herman Hariantono alias Ali Tongkang, Tjang Jok Tjing alias Acin serta Bunju alias Ayu Gurame terpaksa jeda beberapa saat sehubungan adanya gugatan intervensi tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X