TANJUNGBALAI - realitasonline.id | Belakangan ini, Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang disinyalir ilegal atau non-dokumen diduga diperdagangkan secara bebas di Kota Tanjungbalai. Sumber realitasonline.id di lapangan menerangkan jika BBM tersebut disuplai ke sejumlah gudang industri dan kapal penangkap ikan (fisher) di kawasan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
Aktivitas bongkar muat truk tangki bercorak "biru-putih" yang membawa BBM jenis solar yang disinyalir ilegal tersebut, seakan luput dari pantauan petugas.
"Truk tangki itu datangnya tengah malam dan langsung masuk ke gudang industri di kawasan Teluk Nibung untuk dibongkar muat ke kapal fisher" ujar sumber, Kamis (11/08/2022).
Ia menambahkan jika minyak solar yang disinyalir tanpa dokumen resmi tersebut, dipasok dari Kota Belawan oleh seorang pengusaha berinisial "H.I" yang diketahui sebagai "pemain lama".
"Setiap kali masuk ke Tanjungbalai, selalu ada oknum yang mengawal truk tangki tersebut hingga tiba di lokasi (gudang) dan melakukan aktivitas bongkar muat ke kapal," ungkapnya.
Terpisah, Nazmi Hidayat Sinaga, Ketua Aktivis Nelayan Jayantara (ANJ) Indonesia meminta Polres Tanjungbalai untuk menindak tegas praktek jual-beli BBM ilegal tersebut.
"Polres Tanjungbalai harus menindak praktek perdagangan BBM ilegal itu, tak terkecuali dengan menangkap pemasok bahkan oknum yang turut mengawal proses masuknya BBM tersebut ke Tanjungbalai. Karena jika benar, aktivitas jual beli BBM ilegal itu merupakan kejahatan yang merugikan negara dan meresahkan masyarakat," ungkap Nazmi.