Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak yang memberikan keterangan usai apel tersebut mengatakan, Polda Sumut telah memanfaatkan teknologi satelit dengan Aplikasi Lancang Kuning untuk mendeteksi potensi titik api di sejumlah wilayah hutan di Sumut.
"Kita juga melakukan penegakan hukum, namun itu jalan terakhir, bila dilakukan dengan sengaja melakukan pembakaran lahan, maka segera kita tindak. Saat ini ada 11 tersangka yang kita proses," katanya.
Menurut Panca, Polri saat ini lebih utama melakukan edukasi pada masyarakat untuk sadar dengan tidak melakukaan pembakaran lahan, karena sangat berbahaya di saat kondisi cuaca saat ini.
Turut hadir Panglima Kodam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Edyward Kaban, serta perwakilan Forkopimda Sumut lainnya. (AY)