HUMBAHAS - realitasonline.id| Mengantisipasi sebelum terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada musim kemarau, Pemkab Humbahas lakukan Apel Kesiapsiagaan. Kegiatan tadi dipusatkan di Lapangan Upacara, kompleks Perkantoran Bupati, Bukit Inspirasi Jumat (12/8/2022).
Pada Apel gabungan itu, tim juga memobilisasi kekuatan Pemkab untuk mengantisipasi bila mana ada kejadian Karhutlah di Humbahas.
Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE mengatakan penyelenggaraan penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, namun tidak terlepas dari peran serta seluruh pihak dalam hal setiap adanya bencana.
“Sesuai UU No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana pasal 3 ayat (2), menyatakan bahwa prinsip-prinsip dalam penanggulangan bencana harus cepat dan tepat, prioritas, koordinasi dan keterpaduan, berdaya guna dan berhasil guna, transparansi dan akuntabilitas, kemitraan, pemberdayaan, nondiskriminatif,” katanya.
Guna mengantisipasi bencana alam Karhutlah, maka dilaksanakan apel gabungan lintas sektoral yang merupakan suatu bentuk dukungan percepatan dan ketepatan dalam penanganan bencana sehingga dapat terlaksana dengan baik secara terkoordinasi, dan terpadu.
“Apel siaga bencana karhutlah ini bertujuan guna memastikan kesiapsiagaan dalam menanggulangi bencana kebakaran hutan dan lahan, sehingga setiap instansi dan stakeholder yang tergabung di dalam komando Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan, dapat mempersiapkan segala sesuatunya sejak dini, seperti sarana dan prasarana serta sumber daya yang ada,” sebutnya.
Ditambahkannya, penanganan Karhutlah harus dilakukan secara terpadu, terintegrasi dan melibatkan masyarakat secara aktif. Untuk itu, dihimbau kepada aparatur yang bertugas di sekitar pinggiran Kawasan Danau Toba wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan, agar selalu mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menjaga lingkungannya dengan tidak sembarangan melakukan pembakaran di daerah lereng perbukitan, pinggiran kawasan Danau Toba dan agar tetap selalu waspada.