"Kita berharap semua stakeholder mampu bahu membahu dalam menutup ruang perdagangan solar secara ilegal, khususnya Polres Tanjungbalai mampu menjadi garda terdepan dalam pemberantasan praktek mafia minyak yang menyengsarakan dan merugikan nelayan tradisionil Tanjungbalai" pungkasnya Hj. Artati, SE, Ketua Komisi-B DPRD Kota Tanjungbalai.
(FRP)