Kecelakaan di Dolok Sanggul, 1 Pesepedan Motor Tewas

photo author
- Minggu, 21 Agustus 2022 | 22:26 WIB
Korban Nimrot Lumban Gaol tengah menjalani penanganan medis di RSUD Doloksanggul. (Foto: Realitasonline.id/ Dok).
Korban Nimrot Lumban Gaol tengah menjalani penanganan medis di RSUD Doloksanggul. (Foto: Realitasonline.id/ Dok).

HUMBAHAS realitasonline.id | Nimrot Lumban Gaol (37), pengendara Sepeda Motor jenis Yamaha Jupiter MX, Nopol BK 5208 NZ, terlibat kecelakaan lalulintas di Jalan Umum Doloksanggul-Pakat, tepatnya di perlintasan Desa Matiti I KM 2 Doloksanggul, Rabu (17/8/2022). Akibatnya, Nimrot yang berboncengan dengan keluarga meninggal dunia setelah mengalami benturan di bagian kepala.

AKP Danil Saragih, Kasat Lantas Polres Humbahas kepada wartawan, Jumat (19/8) mengatakan, Jupiter MX yang dikendrai Nimrot, Warga Sosorgadong, Desa Aek Nauli I, Kec Pollung, Humbahas, berboncengan dengan anggota keluarga, Dika Kardova Br Sihombing, 32, Rebecca Br. Lumban Gaol, 2, Rosniwary Br. Lumban Gaol, melaju dari arah Pakkat menuju arah Doloksanggul.

Di TKP, lanjut Dahnil, Nimrot  disalib (didahului) pemotor lain dan tiba-tiba putar balik. Seketika, Nimrot mengerem mendadak dan tidak bisa mengendalikan motornya hingga menabrak body sepedamotor di depannya. Akibatnya korban dan keluarga terhempas ke badan jalan.

Atas kejadian itu, lanjut Danil, Nimrot mengalami benturan di bagian kepala, luka robek di kening sebelah kiri, luka memar pada lutut sebelah kanan. Akibat luka dan benturan yang diderita, Nimrot menghembuskan nafas terakhir di RSUD Doloksanggul saat menjalani penanganan medis. Sementara,  anggota keluarga, Dika Kardova, Rosniwarty, Rebecca mengalami luka-luka dan menjalani perawatan medis di RSUD Doloksanggul.

Saat ini, katanya, Laka tersebut masih dalam proses penyelidikan petugas Unit Laka Polres Humbahas. "Pasca kejadian, kita sudah melakukan olah TKP dan mengamankan barangbukti sepeda motor, melakukan lidik dan memintai keterangan saksi," ujarnya.

Mencegah korban jiwa dalam kecelakaan lalulintas, Danil mengimbau, pengendara  agar tertib berlalu lintas, sesuai dengan UU Nomor: 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

"Bila naik sepeda motor pakai lah Helm SNI. Jagan memakai helm karna ada petugas polisi. Karna helm sangat berguna (melindungi) bagi pengendara itu sendiri jika terjadi Lakalantas, minimal mengurangi benturan di kepala bila menggunakan Helm SNI," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X