"Lalu selisih Rp 400 miliar kekurangan anggaran itu, menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana, dan mereka menyanggupi itu. Tetapi nantinya itu dibayarkan pada tahun anggaran berikutnya di 2023," jelas Bambang.
Selain itu, Bambang Pardede menegaskan keseluruhan anggaran untuk proyek Rp 2,7 triliun itu, tersedia. Sebab menurutnya telah melalui proses yang panjang dan juga berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Sebagaimana diketahui, Waskita Karya KSO PT SMJ dan PT Pijar Utama dalam menggarap pekerjaan itu dengan nilai kontrak sebesar Rp 2,624 triliun. Proyek pekerjaan meliputi pembangunan jalan 450 km, pekerjaan jembatan 20 unit dan 71 km drainase.
Kemudian ditegaskan Bambang, masyarakat di daerah tidak perlu mengkhawatir jumlah paket pekerjaan dalam proyek Rp 2,7 triliun itu menjadi berkurang dari yang direncanakan sebelumnya.
Sampai sejauh ini tegas Bambang, rencana proyek pembangunan itu tidak mengalami perubahan. Artinya paket-paket pekerjaan yang sudah ditetapkan, baik ruas-ruas jalan, jumlah jembatan/box culvert dan panjang drainase, tetap dikerjakan. "Tak ada yang dicoret," tegas Bambang. (AL)