" Kenapa kita buat evaluasi karena instruksi ini di sampaikan oleh bapak Presiden karena masih minimnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, " ucap Sanco.
Kepala Bidang (Kabid) Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Yuliandi Sahputra juga menyampaikan, sesuai arahan Bapak Wali Kota Padang Sidempuan, dalam waktu dekat akan dilakukan pertemuan lanjutan untuk membahas strategi dan percepatan perlindungan di Kota Padang Sidempuan.
" Kami tentu mengapresiasi inisiatif dari Pemko Khususnya Wali Kota Padang Sidempuan yang terus mendorong peningkatan coverage kepesertaan, bahkan di tahun depan berencana akan melindungi pekerja rentan yang ditampung dalam APBD 2023, " ucapnya. (RIF)