Guru Besar USU Henuk  'Inspektur Vijay' Dijebloskan di Lapas Siborongborong

photo author
- Jumat, 26 Agustus 2022 | 14:34 WIB
 Foto: Terpidana Prof. Yusuf Leonard Henuk saat diserahkan Jaksa Eksekutor ke pihak Lapas Siborongborong untuk menjalani pidana penjara. (Realitasonline.id/ Ist)
 Foto: Terpidana Prof. Yusuf Leonard Henuk saat diserahkan Jaksa Eksekutor ke pihak Lapas Siborongborong untuk menjalani pidana penjara. (Realitasonline.id/ Ist)

"Kemarin malam dikawal Jaksa eksekutor dan pengamanan Polisi, terpidana sudah kita serahkan ke Lapas untuk menjalani hukumannya," sebutnya.

Namun sebelumnya sebut Herry telah berkomunikasi terlebih dahulu dengan Kepala Lapas Kelas II B Siborong-borong.

"Kita sudah komunikasikan ke Lapas agar terpidana menjalani pidana selama dua bulan," tutupnya. (AS)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X