Kapolres Padang Sidempuan AKBP. Dwi Prasetyo Wibowo, yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Padang Sidempuan AKP. Maria Marpaung, membenarkan penangkapan tersangka dalam kasus penyalahguna narkotika.
"Tersangka kini di tahan di sel tahanan Mapolres Padang Sidempuan guna menjalani pemeriksaan secara intensif," ujar Maria. (RI)