Simpan Narkoba, Jukir Ditangkap Polisi Padang Sidempuan

photo author
- Jumat, 26 Agustus 2022 | 14:43 WIB
MSR alias Leman yang ditangkap personil Sat Resnarkoba Polres Padang Sidempuan, dalam kasus penyalahguna narkotika, Rabu (24/8/2022), sekira pukul 00.15 WIB. (Foto: Realitasonline.id/ RI)
MSR alias Leman yang ditangkap personil Sat Resnarkoba Polres Padang Sidempuan, dalam kasus penyalahguna narkotika, Rabu (24/8/2022), sekira pukul 00.15 WIB. (Foto: Realitasonline.id/ RI)

Kapolres Padang Sidempuan AKBP. Dwi Prasetyo Wibowo, yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Padang Sidempuan AKP. Maria Marpaung, membenarkan penangkapan tersangka dalam kasus penyalahguna narkotika.

"Tersangka kini di tahan di sel tahanan Mapolres Padang Sidempuan guna menjalani pemeriksaan secara intensif," ujar Maria. (RI)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X