Pendaftaran Cakades 3 Desa di Paluta Diperpanjang

photo author
- Selasa, 30 Agustus 2022 | 21:04 WIB
Kepala Dinas PMD Kabupaten Paluta Yusuf MD Hasibuan.(Realitas Online)
Kepala Dinas PMD Kabupaten Paluta Yusuf MD Hasibuan.(Realitas Online)

Ia menambahkan, belum terpenuhinya kuota cakades di tiga desa tersebut tidak menghalangi tahapan selanjutnya. Sehingga, proses Pilkades tahun anggaran 2022 bisa terlaksana dengan lancar sesuai jadwal dan tahapan.

“Proses atau tahapan Pilkades untuk desa yang lain masih berjalan sesuai jadwal dan kita berharap seluruh tahapan dapat terlaksana dengan baik dan lancar hingga selesai nantinya,”

Untuk tahapan selanjutnya yakni test Mental Ideologi dijadwalkan pada tanggal 10-21 September, pengundian nomor urut Cakades dan penetapan Cakades paling sedikit 2 orang dan paling banyak 5 orang pada tanggal 01-02 Oktober.

Kemudian, pengumuman Cakades tanggal 03-05 Oktober, pencetakan surat suara dan administrasi pendukung lainnya tanggal 06 Oktober hingga 06 November, kesepakatan bersama tentang kampanye, penyampaian visi dan misi serta deklarasi damai dan pelaksanaan kampanye Cakades yakni pada tanggal 10-12 November serta masa tenang pada 13-15 November 2022.

“Dan untuk pelaksanaan pemungutan, penghitungan suara dan penetapan/penandatanganan berita acara yang memperoleh suara terbanyak pada tanggal 16 November,” pungkasnya. (R/Asr)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X