PADANG SIDEMPUAN - realitasonline.id | Personil Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padang Sidempuan menangkap seorang tersangka penyalahguna narkoba jenis sabu, SAL alias Iten (34), seorang tukang parkir, warga Jalan Sudirman Kelurahan Wek II Lingkungan Silayang-layang Gang Suroh Kecamatan Padang Sidempuan Utara Kota Padang Sidempuan Kamis (25/8/2022) sekira pukul 21.35 Wib.
Tersangka yang masih tahap rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapsel dalam kasus penyalahguna narkoba, di tangkap petugas di Jalan Sudirman Kecamatan Padang Sidempuan Utara Kota Padang Sidempuan tepatnya di depan salah satu hotel. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,17 gram yang dibungkus dalam satu bungkus plastic transfaran.
Informasi dihimpun di Mapolres Padang Sidempuan, Selasa (30/8/2022) menyebutkan, penangkapan tersangka yang sudah dua kali terlibat penyalahguna narkoba saat personil Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padang Sidempuan dipimpin Kanit Narkoba Aiptu Tarmin, mendapat informasi dari masyarakat ada terjadi transaksi jual beli narkoba di Jalan Sudirman Kecamatan Padang Sidempuan Utara Kota Padang Sidempuan tepatnya di depan salah satu hotel.
Mendapat informasi tersebut, tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian ke lokasi yang diinformasikan masyarakat.
Tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas melihat tersangka yang sebelumnya telah dicurgai dan menghampiri tersangka serta mengamankannya. Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transfaran yang disimpan dalam celana belakang tersangka.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Kapolres Padang Sidempuan AKBP. Dwi Prasetyo Wibowo, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP. Maria Marpaung, SE, MM, membenarkan penangkapan tersangka dalam kasus tindak pidana penyalahguna narkotika.