DELISERDANG - realitasonline.id|
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH menjadi Inspektur Upacara Korps Rapor kenaikan pangkat Pengabdian personel Polresta Deli Serdang TMT 1 September 2022, di Lapangan Apel Polresta Deli Serdang, Kamis (1/9/2022).
Hadir dalam acara tersebut, Wakapolresta Deli Serdang Akbp Agus Sugiyarso, SIK, Pejabat Utama Polresta Deli Serdang dan Personil Polresta Deli Serdang.
Kenaikan pangkat Pengabdian anggota Polresta Deli Serdang ini diberikan kepada Ipda Suwari personil Sat Lantas Polresta Deli Serdang yang sebelumnya berpangkat Aiptu.
Dalam amanatnya Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH menyampaikan bahwa kenaikan pangkat Pengabdian ini merupakan salah satu penghargaan luar biasa kepada personil yang akan memasuki masa purna yang dilaksanakan secara objektif, adil dan konsisten sesuai ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan aspek moral/mental kepribadian, kemampuan prestasi kinerja, pendidikan serta penilaian personel melalui Sistem Manajemen Kinerja (SMK) dengan didasarkan pada kompetensi terhadap tugas pokok Polri dan ukuran prestasi yang dinilai melalui Dewan Kebijakan Karir.
Pengusulan kenaikan pangkat Pengabdian harus memenuhi masa dinas dalam pangkat minimal 2 tahun, memiliki Bintang Nararya, memiliki masa kerja paling rendah 32 tahun serta tidak pernah menjalani Putusan hukuman disiplin, Kode etik maupun tindak pidana selama bertugas di Kepolisian.