Pendataan Tenaga Honorer, Masyarakat Diimbau Waspada

photo author
- Jumat, 2 September 2022 | 14:34 WIB

Ia melanjutkan jika tahun ini telah direncanakan seleksi penerimaan PPPK untuk jabatan fungsional guru dan tenaga Kesehatan sesuai dengan Permenpan RB No. 29 tahun 2021 tentang pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk jabatan fungsional dan Permenpan RB No. 20 tahun 2022 tentang pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022, ucap Adlin.

Diakhir arahannya, Wabup berpesan kepada seluruh ASN Pemkab Sergai untuk selalu menjunjung tinggi integritas dalam bekerja dimanapun berada.

“Bekerjalah dengan baik. Ikuti aturan yang ada. Nilai integritas harus selalu dibawa dimanapun kita berada. Yang terpenting, jaga nama baik harkat dan martabat pimpinan kita,” tutup Wabup Adlin. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X