Dongkrak PAD Sergai, Para Kades Monitoring dan Evaluasi Paralegal Desa ke Lombok

photo author
- Selasa, 6 September 2022 | 00:23 WIB

Sergai - Realitasonline.id | Diperkirakan seratus orang Kepala Desa se Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) mengikuti program Monitoring dan Evaluasi Paralegal Desa mulai tanggal 5 - 8 September 2022, di Hotel Jayakarta,Singgigi, Jl. Raya Senggigi No.4, Senteluk, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Para Kepala Desa (Kades) dikabarkan mengeluarkan dana sebesar Rp.13 juta lebih/orang. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Paralegal ini dinilai Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Sergai M. Nur Bawean, Minggu (4/9/2022), bukan menambah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Serdang Bedagai maupun bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), sebab pelaksanaannya di luar Kabupaten Sergai dan luar Sumut.

Kegiatan tersebut diduga hanya menghamburkan uang negara dan sebagai ajang untuk jalan-jalan. Saya kira kegiatan tersebut bisa dilaksanakan di dalam daerah maupun di Propinsi Sumatera Utara, untuk menambah PAD bagi daerah Sergai maupun Pemerintah Propinsi Sumut, tapi kenyataannya kegiatan yang dilaksanakan kepala desa itu hanya menambah PAD bagi daerah lain dan disinyalir sebagai ajang jalan- jalan saja. Ujar M. Nur.

"Wajar saja banyak warga yang memberikan penilaian dan kritik terhadap penggunaan Dana Desa (DD) yang terkesan tidak transparan penggunaannya dan disinyalir menghamburkan uang negara dengan menciptakan program Bimbingan tekhnik (Bimtek), Pelatihan Menjahit selama dua hari dengan ketentuan, setiap Kepala desa mengutus dua orang warga untuk mengikuti pelatihan di desa yang dihunjuk sebagai pusat maupun tempat pelatihannya.

Kegiatan seperti itu Kepala Desa dikabarkan membayar dana diperkirakan mencapai Rp.25 juta/ kepala desa. Tidak jauh juga dengan kegiatan Monitoring Evaluasi Paralegal Desa, kegiatan tersebut dinilai berpotensi merugikan negara dan menguras Dana Desa.

Anehnya lagi, yang menjadi peserta Paralegal Desa itu adalah Kepala Desa. Apakah Kepala Desa itu semuanya lulusan Serjana Hukum (SH). Nah, kita berharap Pemkab Sergai serius mendorong para kepala desa untuk terus mewujudkan program kerja yang selaras dengan Pemerintah Pusat dan visinya Bupati dan Wakil Sergai.

Jika banyak kegiatan yang mempergunakan uang negara ke luar daerah maka dikhawatirkan peningkatan PAD sebagaimana ditargetkan sulit tercapai, sebab pejabat pemerintah desa hingga kabupaten terkesan berlomba- lomba menyumbangkan PAD ke daerah luar Propinsi Sumut khususnya Sergai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X